Senin, 30 Januari 2012

HUKUM SHALAT JENAZAH



Menshalati jenazah seorang muslim hukumnya fardhu/ wajib kifayah, karena adanya perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beberapa hadits. Di antaranya hadits Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan: “Didatangkan jenazah seorang lelaki dari kalangan Anshar di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau menshalatinya, ternyata beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalatilah teman kalian ini, (aku tidak mau menshalatinya) karena ia meninggal dengan menanggung hutang.” Mendengar hal itu berkatalah Abu Qatadah: “Hutang itu menjadi tanggunganku.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janji ini akan disertai dengan penunaian?”. “Janji ini akan disertai dengan penunaian,“ jawab Abu Qatadah. Maka Nabi pun menshalatinya”.
Dikecualikan dalam hal ini dua jenis jenazah yang tidak wajib dishalati, yaitu:
1. Anak kecil yang belum baligh, karena Nabi n tidak menshalati putra beliau Ibrahim ketika wafatnya sebagaimana diberitakan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha : “Ibrahim putra Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dunia dalam usia 18 bulan, beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menshalatinya”.
2. Orang yang gugur fi sabilillah (syahid) karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menshalati syuhada perang Uhud dan selain mereka. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu mengabarkan: “Syuhada perang Uhud tidak dimandikan, dan mereka dimakamkan dengan darah-darah mereka, juga tidak dishalati kecuali jenazah Hamzah”.
Kedua golongan di atas, kalaupun hendak dishalati maka tidak menjadi masalah bahkan hal ini disyariatkan. Namun pensyariatannya tidaklah wajib. Kenapa kita katakan hal ini disyariatkan? Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah pula menshalati jenazah anak kecil seperti tersebut dalam hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha : “Didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam jenazah anak kecil dari kalangan Anshar, beliau pun menshalatinya…”
Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menshalati jenazah seorang A‘rabi (Badui) yang gugur di medan jihad. Syaddad ibnul Haad berkisah:
“Seorang lelaki dari kalangan A‘rabi datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia pun beriman dan mengikuti beliau. Kemudian ia berkata:
“Aku berhijrah bersamamu.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepada beberapa shahabatnya untuk memperhatikan A‘rabi ini. Ketika perang Khaibar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan ghanimah, beliau membaginya, dan memberikan bagian kepada A‘rabi tersebut dengan menyerahkannya lewat sebagian shahabat beliau. Saat itu si A‘rabi ini sedang menggembalakan tunggangan mereka. Ketika ia kembali, mereka menyerahkan bagian ghanimah tersebut kepadanya.
“Apa ini ?” tanya A’rabi tersebut.
“Bagian yang diberikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam untukmu,” jawab mereka.
A‘rabi ini mengambil harta tersebut lalu membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, seraya bertanya: “Harta apa ini?”
“Aku membaginya untukmu,” sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Bukan untuk ini aku mengikutimu, akan tetapi aku mengikutimu agar aku dipanah di sini – ia memberi isyarat ke tenggorokannya– hingga aku mati, lalu masuk surga,” kata A’rabi.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bila engkau jujur terhadap Allah (dengan keinginanmu tersebut), niscaya Dia akan menepatimu.”
Mereka tinggal sejenak. Setelahnya mereka bangkit untuk memerangi musuh (A‘rabi turut serta bersama mereka, akhirnya ia gugur di medan laga) Ia dibopong ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, setelah sebelumnya ia terkena panah pada bagian tubuh yang telah diisyaratkannya.
“Apakah ini A’rabi itu?” tanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Ya,“ jawab mereka yang ditanya.
“Dia jujur kepada Allah maka Allah pun menepati keinginannya,” kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Nabi n mengafaninya dengan jubah beliau. Setelahnya, beliau meletakkannya di hadapan beliau untuk dishalati. Di antara doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam shalat jenazah tersebut: “Ya Allah, inilah hamba-Mu, dia keluar dari negerinya untuk berhijrah di jalan-Mu, lalu ia terbunuh sebagai syahid, aku menjadi saksi atas semua itu”.

HR. An-Nasa`i HR. Abu Dawud
HR. Abu Dawud
HR. An-Nasa`i
HR. Abdurrazzaq no. 6651, An-Nasa`i no. 1953, Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’anil Atsar no. 2818 dan selainnya.

Jumat, 06 Januari 2012

Pengertian Shalat Jum'at, Hukum, Syarat, Ketentuan, Hikmah Dan Sunah Solat Jumat



A. Arti Definisi / Pergertian Shalat Jumat
Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.
B. Hukum Sholat Jum'at
Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
C. Syarat Sah Melaksanakan Solat Jumat
1. Shalat jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk sholat jumat. Tidak perlu mengadakan pelaksanaan solat jum'at di tempat sementara seperti tanah kosong, ladang, kebun, dll.
2. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang.
3. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua khutbah dari khatib.
D. Ketentuan Shalat Jumat
Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
6. Membaca doa.
E. Hikmah Solat Jum'at
1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.
F. Sunat-Sunat Shalat Jumat
1. Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at.
2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku.
3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol).
4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat.
5. Memperbanyak doa dan salawat nabi.
6. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.
Sumber : Buku Pelajaran Sekolah Agama Islam (mohon maaf kalau tidak ada dalil, kalau bisa bantu melengkapi/memperbaiki).
Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita
Tanya :

Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Ifta' ditanya: Apa hukumnya pelaksanaan shalat Jum'at bagi wanita, apakah shalat itu dilakukan sebelum atau sesudah shalat kaum pria atau bersama-sama mereka?

Jawab :

Shalat Jum'at tidak diwajibkan bagi kaum wanita, akan tetapi jika seorang wanita melaksanakan shalat Jum'at bersama imam shalat Jum'at maka shalatnya sah, tapi jika ia melakukan shalat seorang diri di rumah maka ia harus melaksanakan shalat Zhuhur sampai empat rakaat, shalat Zhuhur itu dilaksanakan setelah masuknya waktu shalat atau setelah matahari condong ke barat, dan tidak boleh bagi seorang wanita untuk melaksanakan shalat Jum'at seorang diri.

Rabu, 28 Desember 2011

TENTANG RUQYAH DAN TAMIMAH

A. RUQYAH
Artinya: mantera/jampi-jampi yang dihunakan untuk mengobati orang yang terkena musibah misalnya:
- orang yang terkena penyakit panas
- kemasukan jin atau musibah lainnya

Ruqyah yang disebut azimah, terdiri atas 2 macam:
1. Yang bebas dari unsur syirik
2. Yang tidak lepas dari unsur syirik

Pertama, Ruqyah yang bebas dari unsur syirik

Yaitu: dengan membacakan kepada si sakit sebagian ayat-ayat Al-Quran atau dimohonkan perlindungan untuknya dengan Asma' dan sifat Allah.

Rasulullah bersabda:
"Perlihatkanlah ruqyah kalian kepadaku, tidak mengapa ruqyah selama tidak mengandung syirik." (H.R Muslim)

Para ulama sepakat tentang dibolehkannya ruqyah bila memenuhi 3 syarat:


  • Hendaknya dilakukan dengan Kalamullah (Al-Quran) atau dengan Asma Allah dan sifatNya
  • Hendaknya dengan bahasa Arab yang diketahui maknanya
  • Hendaknya diyakini bahwa ruqyah tersebut tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah Ta’ala.
Caranya: hendaknya dibacakan kemudian dihembuskan kepada si sakit atau dibacakan di air kemudian air itu diminumkan kepada si sakit.

Dalam hadist Tsabit bin Qais:
"Bahwasanaya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil tanah dari Bathan lalu diletakkannya di gelas kemudian beliau menyemburkan air padanya dan menuangkan diatasnya." (H.R Abu Daud)

Kedua, Ruqyah yang tidak lepas dari unsur syirikYaitu: terdapat permohonan pertolongan kepada selain Allah, yaitu dengan berdo'a kepada selain Allah, meminta pertolongan dan berlindung kepadanya misalnya:

  • meruqyah dengan nama-nama jin
  • meruqyah dengan nama-nama malaikat
  • meruqyah dengan nama-nama para nabi
  • meruqyah dengan nama-nama orang-orang shalih
B. TAMIMAH
Artinya: sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal penyakit 'ain (kena mata) dan terkadang juga dikalungkan pada leher orang-orang dewasa dan wanita.

Tamimah ada 2 macam:
1. Tamimah dari Al-Qur’an
2. Tamimah selain dari Al-Qur’an

Pertama, Tamimah dari Al-Quran
Yakni: dengan menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an atau Asma' dan sifat Allah, kemudian dikalungkan dileher untuk memohon kesembuhan dengan perantaraannya.

Ulama berbeda pendapat tentang tamimah jenis ini:

  1. Pendapat pertama, dibolehkan. Ini adalah pendapat sekelompok sahabat, diantaranya:
    - Abdullah bin 'Amr bin Al-Ash
    - Ahmad bin Hambal
  2. Pendapat kedua, dilarang. Ini dikemukakan oleh sahabat, diantaranya:
    - Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas radhiallahu'anhu
    - Hudzaifah
    - Uqbah bin Amir
    - Ibnu Ukaim
    - Sekelompok tabi'in juga menguatkan pendapat ini, diantaranya para sahabat Ibnu Mas'ud dan Ahmad
Para ulama muta'akhirin memastikan pendapat ini dengan mendasarkan pada riwayat Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, ia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah (pelet) adalah syirik!" (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Al-Hakim)

Pendapat kedua inilah yang benar karena ada 3 landasan:

  1. Keumuman larangan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, serta tidak ada dalil yang mengkhususkannya
  2. Untuk tindakan preventif, karena hal itu menyebabkan dikalungkan sesuatu yang tidak dibolehkan
  3. Jika ia mengalungkan sesuatu dari ayat Al-Qur'an, maka hal itu menyebabkan pemakainya menghinakannya, misalnya dengan membawanya pada waktu buang hajat atau lainnya
Kedua, Tamimah selain dari Al-Qur’an
Seperti: tulang, rumah kerang, benang, sandal, paku, nama-nama setan, jin serta jimat.

Tak diragukan lagi bahwa ini adalah HARAM. Sungguh kelemahan aqidah itulah hakikat sakit yang sesungguhnya yang wajib diobati dengan mengetahui tauhid dan aqidah yang benar.

BERSUMPAH KEPADA SELAIN ALLAH, BERTAWASUL DAN MEMINTA PERTOLONGAN KEPADA SELAIN ALLAH

A. Bersumpah dengan nama selain Allah
Sumpah artinya: penegasan keputusan dengan menyebutkan nama yang diagungkan secara khusus.

Berdasarkan ijma' para ulama: menyatakan bahwa sumpah itu tidak boleh kecuali dengan nama Allah atau dengan Asma' dan sifatNya, dan dilarangnya sumpah dengan nama selain Allah.


  • Bersumpah dengan nama selain Allah adalah syirik, berdasarkan riwayat Ibnu Umar radhiallahuan huma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    "Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah maka sungguh dia telah kafir atau berlaku syirik." (H.R Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim).

    Hal ini termasuk syirik kecil, tetapi jika yang dijadikan sebagai sumpah itu diagungkan oleh orang yang bersumpah sampai kederajat menyembahnya maka ia adalah syirik besar.
  • Sumpah dengan nama Allah hendaknya dimuliakan, tidak memperbanyak sumpah dengannya
    Allah berfirman dalam QS Al-Maidah (5):89
    "Dan jagalah sumpahmu."

    Rasulullah shallallahu ;alaihi wa sallam bersabda: "Tiga orang yang mereka itu tidak diajak bicara, dan tidak disucikan Allah (pada hari kiamat) dan mereka menerima adzab yang pedih, yaitu orang yang sudah beruban (tua) yang melakukan zina, orang melarat yang congkak dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan bersumpah." (H.R Ath-Thabrani dengan sanad shahih).
  • Diharamkan bersumpah dengan nama Allah secara dusta, yakni Alyaminul Ghamus.
Dari hal-hal diatas dapat disimpulkan:
  1. Haram bersumpah dengan nama selain Allah, seperti bersumpah dengan amanah Ka'bah atau Nabi shalllalahu 'alaihi wa sallam, dan bahwa semua itu adalah syirik.
  2. Haram bersumpah dengan nama Allah secara dusta dengan sengaja, dan ituklah yang disebut dengan Alyaminul Ghamus
  3. Haram memperbanyak sumpah dengan nama Allah meskipun benar, jika hal itu tidak diperlukan
  4. Dibolehkan bersumpah dengan nama Allah jika benar dalam keadaan dibutuhkan
B. TAWASSULYaitu: mendekatkan diri dan berupaya sampai keapada sesuatu, wasilah, yaitu: kedekatan atau apa yang mendekatkan kepada orang lain

Firman Allah dalam QS Al-Maidah (5):35

Tawassul ada 2 macam:
Tawassul yang dibolehkan
Tawassul yang tidak dibolehkan

Pertama, tawassul yang dibolehkan, ada beberapa macam:

  • Tawassul kepada Allah dengan Asma' dan sifatNya, QS Al-A’raf(7):180
  • Tawassul kepada Allah dengan iman dan amal shalih yang dilakukan oleh orang yang bertawassul, QS Ali-Imdan (3):193
  • Tawassul kepada Allah dengan mentauhidkanNya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Yunus 'alaihi salam, QS Al-Anbiya’(21):87
  • Tawassul kepada Allah dengan menampakkan kelemahan, hajat dan kebutuhan kepada Allah, sebagaimana dikatakan oleh Ayyub 'alaihis salam, QS Al-Anbiya’(21):83
  • Tawassul kepada Allah dengan do'a orang-orang shalih yang masih hidup
  • Tawassul kepada Allah dengan mengakui dosa-dosa, QS Al-Qashash(28):16
Kedua, tawassul yang tidak diperbolehkan, ada 4 macam:
  • Tawassul dengan meminta do'a kepada orang mati
  • Tawassul dengan kedudukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau kedudukan orang selainnya
  • Tawassul dengan dzat makhluk-makhluk
  • Tawasssul dengan hak mankhluk-makhluk karena alasan: (1) bahwasanya Allah tidak wajib memenuhi atas seseorang (makhluk) tetapi sebaliknya Allah yang menganugerahi hak tersebut kepada makhlukNya, QS Ar-Ruum (30):47. (2) hak yang dianugerahkan Allah kepada hambaNya adalah hak khusus bagi dirinya dan tidak ada kaitan dengan orang lain dalam hak tersebut
C. HUKUM ISTI’ANAH DAN ISTIGHATSAH DENGAN MAKHLUK

Isti'anah artinya: meminta pertolongan dan dukungan dalam suatu urusan
Istighatsah artinya: meminta dihilangkan kesulitan/kesukaran

Isti’anah & Istighatsah kepada makhluk ada 2 macam:

Pertama: Isti’anah dan istighatsah kepada makhluk yang mampu melakukannya.
Ini dibolehkan berdasarkan
  • QS Al-Maidah (5):2
  • QS Al-Qashash(28):15

SYRIK, DEFINISI DAN JENISNYA

Definisi Syirik
Syirik yaitu:


  • Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah, seperti berdoa kepada selain Allah disamping berdo'a kepada Allah
  • Memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagiannya kepada selain-Nya
  • Firman Allah dalam:

    a) QS Luqman (31):13
    Artinya: "Dan ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan adalah benar-benar kezaliman yang besar."

    b) QS Al-Maidah (5):72
    Artinya: "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu." Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun."

    c) QS Al-An’am (6):88Artinya: "Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan."

    d) QS Az-Zumar (39):65
    Artinya: "Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada yang sebelummu, "Jika kamu mempersekutukan, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi."

    e). QS At-Taubah (9):5
    Artinya: "Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang."
Syirik adalah dosa yang paling besar
Hadist riwayat Al-Bukhari dan Muslim: "Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar?, 'Kami menjawab, Ya wahai Rasulullah!', Beliau bersabda, Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua."

Jenis Syirik

Syirik Besarmengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal didalam neraka, a.l:
  1. Memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah
  2. Mendekatkan diri kepadaNya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaithan
  3. Takut kepada orang-orang yang telah mati, jin atau syaithan
QS Yunus (10):18
Artinya: "Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak kemanfa'atan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah." Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak dibumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan."

Syirik besar ada 4 macam:

  1. Syirik Dakwah (Do’a)
    disamping dia berdo’a kepada Allah ia berdo’a kepada selainNya

    QS Al-Ankabut (29):65
    Artinya: "Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo'a kepada Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka mempersekutukan."
  2. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan
    menunjukan suatu bentuk ibadah untuk selain Allah

    QS Huud (11): 15-16
    Artinya: "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan(15). Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan(16)."
  3. Syirik Keta'atanmenta'ati selain Allah dalam hal maksiat kepada Allah

    QS At-Taubah (9):31)
    Artinya: "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."
  4. Syirik Mahabbah (Kecintaan)
    menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan

    QS Al-Baqarah (2):165
    Artinya: "Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa , bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya."
Syirik Kecil
tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Isalm

Syirik kecil ada 2 macam:

  1. Syirik Zhahir (nyata)syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan

    QS At-Takwir (81):29
    Artinya: "Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam."
  2. Syirik Khafi (tersembunyi)syirik dalam hal keiginan dan niat, seperti riya' (ingin dipuji orang) dan sum'ah (ingin didengar orang)

    (QS Al-Kahfi (18):110)
    Artinya: "Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa." Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."

Rukun-Rukun Iman dan Cabang cabangnya

Rukun-rukun Iman
Yang dimaksud rukun iman adalah sesuatu yang menjadi sendi tegaknya iman.
Rukun iman ada enam:
1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada para malaikat
3. Iman kepada kitab-kitab samawiyah
4. Iman kepada para rasul
5. Iman kepada hari Akhir
6. Iman kepada takdir Allah, yang baik maupun yang buruk.

Dalilnya adalah jawaban Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam ketika Jibril bertanya padanya tentang iman:
"Engkau beriman kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitab-Nya, para rasulNya, kepada hari akhir Akhir dan engkau ber-iman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk." (HR. Al-Bukhari, I/19,20 dan Muslim , I/37)


Cabang-cabang Iman
Cabang-cabang iman bermacam-macam, jumlahnya banyak, lebih dari 72 cabang. Dalam hadits lain disebutkan bahwa cabang-cabangnya lebih dari 70 buah.

Dalil cabang-cabang iman adalah hadits Muslim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
"Iman itu tujuh puluh cabang lebih atau enam puluh cabang lebih; yang paling utama adalah ucapan "la ilaha illallahu" dan yang paling rendah adalah menyingkirkan rintangan (kotoran) dari tengah jalan, sedangkan rasa malu itu (juga) salah satu cabang dari iman." (HR. Muslim, I/63)


Beliau Shalallaahu alaihi wasalam menjelaskan bahwa cabang yang paling utama adalah tauhid, yang wajib bagi setiap orang, yang mana tidak satu pun cabang iman itu menjadi sah kecuali sesudah sahnya tauhid tersebut. Adapun cabang iman yang paling rendah adalah menghilangkan sesuatu yang mengganggu kaum muslimin, di antaranya dengan menyingkirkan duri atau batu dari jalan mereka.

Lalu, di antara ke dua cabang tersebut terdapat cabang-cabang lain seperti cinta kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, cinta kepada saudara muslim seperti mencintai diri sendiri, jihad dan sebagainya. Beliau tidak menjelaskan cabang-cabang iman secara keseluruhan, maka para ulama berijtihad menetapkannya.

Al-Hulaimi, pe-ngarang kitab "Al-Minhaj" menghitungnya ada 77 cabang, sedangkan Al-Hafizh Abu Hatim Ibnu Hibban menghitungnya ada 79 cabang iman. Sebagian dari cabang-cabang iman itu ada yang berupa rukun dan ushul, yang dapat menghilangkan iman manakala ia ditinggalkan, seperti mengingkari adanya hari Akhir; dan sebagiannya lagi ada yang bersifat furu', yang apabila meninggalkannya tidak membuat hilang-nya iman, sekalipun tetap menurunkan kadar iman dan membuat fasik, seperti tidak memuliakan tetangga.

Terkadang pada diri seseorang terdapat cabang-cabang iman dan juga cabang-cabang nifak (kemunafikan). Maka dengan cabang-cabang nifak itu ia berhak mendapatkan siksa, tetapi tidak kekal di Neraka, karena di hatinya masih terdapat cabang-cabang iman. Siapa yang seperti ini kondisinya maka ia tidak bisa disebut sebagai mukmin yang mutlak, yang terkait dengan janji-janji tentang Surga, rahmat di Akhirat dan selamat dari siksa. Sementara orang-orang mukmin yang mutlak juga berbeda-beda dalam tingkatannya.
Wallahu a'lam!

KEISTIMEWAAN TAUHID DAN DOSA-DOSA YANG DIAMPUNI KARENANY

Firman Allah Subhanahu wata’ala : ]الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون[
“Orang-orang yang beriman dan tidak menodai keimanan([1]) mereka dengan kedzoliman (kemusyrikan)([2]) mereka itulah orang-orang yang mendapat ketentraman dan mereka itulah orang-orang yang mendapat jalan hidayah”, (QS. Al An’am, 82).
Ubadah bin Shomit Radhiallahu’anhu menuturkan : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
” من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدا عبده ورسوله، وأن عيسى عبد الله ورسوله، وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل ” أخرجاه
“Barang siapa yang bersyahadat([3]) bahwa tidak ada sesembahan yang hak (benar) selain Allah saja, tiada sekutu bagiNya, dan Muhammad adalah hamba dan RasulNya, dan bahwa Isa adalah hamba dan RasulNya, dan kalimatNya yang disampaikan kepada Maryam, serta Ruh dari padaNya, dan surga itu benar adanya, neraka juga benar adanya, maka Allah pasti memasukkanya ke dalam surga, betapapun amal yang telah diperbuatnya”. (HR. Bukhori & Muslim)
Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan pula hadits dari Itban Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah bersabda :
” فإن الله حرم على النار من قال لا إله إلا الله يبتغي بذلك وجه الله “
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala mengharamkan neraka bagi orang-orang yang mengucapkanلا إله إلا الله dengan ikhlas dan hanya mengharapkan (pahala melihat) wajah Allah”.
Diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
” قال موسى يا رب، علمني شيئا أذكرك وأدعوك به، قال : قل يا موسى : لا إله إلا الله، قال : يا رب كل عبادك يقولون هذا، قال موسى : لو أن السموات السبع وعامرهن – غيري – والأرضين السبع في كفة، ولا إله إلا الله في كفـة، مالت بهـن لا إله إلا الله ” (رواه ابن حبان والحاكم وصححه).
“Musa berkata : “Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingatMu dan berdoa kepadaMu”, Allah berfirman :”Ucapkan hai Musaلا إله إلا الله ”, Musa berkata : “Ya Rabb, semua hambaMu mengucapkan itu”, Allah menjawab :” Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya, selain Aku, dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu timbangan dan kalimatلا إله إلا الله diletakkan dalam timbangan yang lain, niscaya kalimatلا إله إلا الله lebih berat timbangannya.” (HR. Ibnu Hibban, dan Imam Hakim sekaligus menshohehkannya).
Imam Tirmidzi meriwayatkan hadits (yang menurut penilaiannya hadits itu hasan) dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu ia berkata aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
” قال الله تعالى : يا ابن آدم، لو أتيتني بقراب الأرض خطايا، ثم لقيتني لا تشرك بي شيئا، لأتيتك بقرابها مغفرة “
“Allah Subhanahu wata’ala berfirman : “Hai anak Adam, jika engkau datang kepadaKu dengan membawa dosa sejagat raya, dan engkau ketika mati dalam keadaan tidak menyekutukanKu dengan sesuatupun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sejagat raya pula”.
Kandungan bab ini :
Luasnya karunia Allah.
Besarnya pahala tauhid di sisi Allah.
Dan tauhid juga dapat menghapus dosa.
Penjelasan tentang ayat yang ada dalam surat Al An’am.
Perhatikan kelima masalah yang ada dalam hadits Ubadah.
Jika anda memadukan antara hadits Ubadah, hadits Itban dan hadits sesudahnya, maka akan jelas bagi anda pengertian kalimat لا إله إلا الله, juga kesalahan orang-orang yang tersesat karena hawa nafsunya.
Perlu diperhatikan syarat-syarat yang disebutkan dalam hadits Itban, (yaitu ikhlas semata-mata karena Allah, dan tidak menyekutukanNya).
Para Nabi pun perlu diingatkan akan keistimewaan لا إله إلا الله .
Penjelasan bahwa kalimatلا إله إلا الله berat timbangannya mengungguli berat timbangan seluruh makhluk, padahal banyak orang yang mengucapkan kalimat tersebut.
Pernyataan bahwa bumi itu tujuh lapis seperti halnya langit.
Langit dan bumi itu ada penghuninya.
Menetapkan sifat sifat Allah apa adanya, berbeda dengan pendapat Asy’ariyah ([4]).
Jika anda memahami hadits Anas, maka anda akan mengetahui bahwa sabda Rasul yang ada dalam hadits Itban : “Sesungguhnya Allah mengharamkan masuk neraka bagi orang-orang yang mengucapkan لا إله إلا الله dengan penuh ikhlas karena Allah, dan tidak menyekutukanNya”, maksudnya adalah tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, bukan hanya mengucapkan kalimat tersebut dengan lisan saja.
Nabi Muhammad dan Nabi Isa adalah sama-sama hamba Allah dan RasulNya.
Mengetahui keistimewaan Nabi Isa, sebagai Kalimat Allah([5]).
Mengetahui bahwa Nabi Isa adalah ruh diantara ruh-ruh yang diciptakan Allah.
Mengetahui keistimewaan iman kepada kebenaran adanya surga dan neraka.
Memahami sabda Rasul : “betapapun amal yang telah dikerjakannya”.
Mengetahui bahwa timbangan itu mempunyai dua daun.
Mengetahui kebenaran adanya wajah bagi Allah.
——————————————————————————–
([1]) Iman ialah : ucapan hati dan lisan yang disertai dengan perbuatan, diiringi dengan ketulusan niat karena Allah, dan dilandasi dengan berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah.
([2]) Syirik disebut kezholiman karena syirik adalah menempatkan suatu ibadah tidak pada tempatnya, dan memberikannya kepada yang tidak berhak menerimanya.
([3]) Syahadat ialah : persaksian dengan hati dan lisan, dengan mengerti maknanya dan mengamalkan apa yang menjadi tuntutannya, baik lahir maupun batin.
([4]) Asy’ariyah adalah salah satu aliran teologis, pengikut Syekh Abu Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari (260 – 324 H = 874 – 936 M). Dan maksud penulis di sini ialah menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang disebutkan dalam Al qur’an maupun As sunnah. Termasuk sifat yang ditetapkan adalah kebenaran adanya wajah bagi Allah, mengikuti cara yang diamalkan kaum salaf sholeh dalam masalah ini, yaitu : mengimani kebesaran sifat-sifat Allah yang dituturkan Al qur’an dan As sunnah tanpa tahrif, ta’thil, takyif dan tamtsil. Adapun Asy’ariyah, sebagian mereka ada yang menta’wilkannya (menafsirinya dengan makna yang menyimpang dari makna yang sebenarnya) dengan dalih bahwa hal itu jika tidak dita’wilkan bisa menimbulkan tasybih (penyerupaan) Allah dengan makhlukNya, akan tetapi perlu diketahui bahwa Syekh Abu Hasan sendiri dalam masalah ini telah menyatakan berpegang teguh dengan madzhab salaf sholeh, sebagaimana beliau nyatakan dalam kitab yang ditulis di akhir hidupnya, yaitu Al Ibanah ‘an ushulid diyanah (editor : Abdul Qodir Al Arnauth, Bairut, makatabah darul bayan, 1401 H) bahkan dalam karyanya ini beliau mengkritik dan menyanggah tindakan ta’wil yang dilakukan oleh orang-orang yang menyimpang dari madzhab salaf.
([5]) Kalimat Allah maksudnya bahwa Nabi Isa itu diciptakan Allah dengan firmanNya “Kun” (jadilah) yang disampaikanNya kepada Maryam melalui malaikat Jibril.